Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Pelaksanaan Seleksi CAT  PPPK Tenaga Kesehatan telah resmi dimulai pada Selasa (06/12/2022) secara serentak di seluruh Indonesia. Dikutip dari akun Instagram bkngoidofficial, titik lokasi ujian tersebar di BKN Pusat, Kantor Regional BKN I - XIV, dan UPT BKN se-Indonesia.
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Tenaga Kesehatan 2022, PPPK Tenaga Kesehatan
Secara keseluruhan jumlah titik lokasi pelaksanaan seleksi CAT PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 132 tempat.

Perlu untuk diketahui bagi teman-teman yang ikut ujian Seleksi CAT  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, sebagaimana disebutkan dalam  Kepmenpan RB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan bahwa jumlah soal ujian keseluruhan seleksi kompetensi adalah 145 soal, dengan rincian :
a. Seleksi Kompetensi teknis sejumlah 90 butir soal
b. Seleksi Kompetensi manajerial sejumlah 25 butir soal
c. Seleksi Kompetensi sosial kultural sejumlah 20 butir soal
d. Wawancara sejumlah 10 butir soal.

Sementara durasi waktu yaitu 120 menit untuk seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural dan 10 menit  untuk soal tes wawancara.

Dalam menjawab soal tes PPPK Tenaga Kesehatan, teman-teman harus hati-hati dan cermat karena bobot nilai untuk setiap kelompok soal berbeda-beda. Berikut bobot nilai untuk soal Seleksi kompetensi yaitu :
  • Soal kompetensi teknis dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol)
  • Soal kompetensi manajerial bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (Nol)
  • Soal kompetensi sosial kultural, jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima) serta tidak menjawab bernilai 0 (nol)
  • Sedangkan untuk soal wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Untuk tes seleksi kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan tahun 2022 ini, nilai kumulatif paling tinggi adalah 690 (enam ratus sembilan puluh) dengan rincian :
  1. 450 untuk seleksi kompetensi teknis
  2. 200 untuk seleksi Kompetensi manajerial dan sosial kultural.
  3. 40 untuk wawancara.
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Bagi teman-teman yang telah ikut ujian dan akan ikut ujian seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan wajib tahun berapa Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022. Nilai ambang batas yang berlaku untuk PPPK Tenaga Kesehatan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada umumnya. Adapun Nilai Ambang Batas atau Passing Grade untuk seleksi kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yang ditetapkan sesuai nilai kumulatif maksimal 690 yaitu dengan rincian :
  1. Nilai untuk seleksi kompetensi teknis bagi jabatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) adalah 0 dan Nilai untuk seleksi kompetensi teknis bagi jabatan yang tidak mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) adalah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450
  2. Nilai untuk seleksi Kompetensi Manajerial adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200
  3. Nilai untuk seleksi Kompetensi Sosial Kultural adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200
  4. Nilai untuk wawancara adalah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40.
Pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022 dijadwalkan hingga 19 Desember 2022.
Dikutip dari web resmi BKN, Humas BKN Satya Pratama menyampaikan bahwa "BKN mengimbau kepada seluruh calon peserta agar membaca dengan teliti pengumuman yang disampaikan oleh instansi untuk meminimalisir kendala yang kerap terjadi sebelum dan saat seleksi berlangsung".

Demi transparansi dan akuntabilitas seleksi kompetensi PPPK, BKN menyediakan media live score secara real time setiap hari. Live score dapat dilihat pada kanal resmi Youtube Official CAT BKN, Kanreg dan UPT berdasarkan titik lokasi ujian atau Klik Disni.

Demikianlah ulasan Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022 sebagaimana dicantumkan dalam Kepmenpan RB Nomor 968 Tahun 2022.

Silakan dibagikan jika informasi ini bermanfaat.

0 Response to "Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Tenaga Kesehatan 2022"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel