Download Buku Saku Stunting Desa

Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 yaitu untuk pencegahan stunting. Pencegahan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020, Dana Desa diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa.
Download Buku Saku Stunting Desa
Apa itu Stunting ? 

Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Menurut Badan Kesehatan Dunia atau yang sering disebut World Health Organization (WHO), stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan oleh gizi buruk, infeksi yang berulang, dan simulasi psikososial yang tidak memadai.

Adapun definisi stunting menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah anak balita dengan nilai z-scorenya kurang dari -2.00 SD/standar deviasi (stunted) dan kurang dari – 3.00 SD (severely stunted).

Sederhananya, Stunting adalah sebuah kondisi dimana tinggi badan seseorang ternyata lebih pendek 
dibanding tinggi badan orang lain pada umumnya (yang seusia).

Secara umum penyebab Stunting adalah Kurangnya asupan gizi yang diterima oleh janin/bayi dalam kandungan dan pada masa awal anak lahir, tetapi stunting baru nampak setelah anak berusia 2 tahun.

Berikut ini Penyebab Anak mengalami Kekerdilan (Stunting).
  1. Faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil maupun anak balita.
  2. Kurangnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, sertaa setelah ibu melahirkan.
  3. Masih terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC-Ante Natal Care (Pelayanan kesehatan untuk ibu selama masa kehamilan) Post Natal Care dan pembelajaran dini yang berkualitas.
  4. Masih kurangnya akses kepada makanan bergizi. Hal ini dikarenakan harga makanan bergizi di Indonesia masih tergolong mahal.
  5. Kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi.
Indonesia saat ini tengah bermasalah dengan stunting. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) 2013 menunjukkan prevalensi stunting mencapai 37,2%. Stunting bukan perkara sepele. Hasil riset Bank Dunia menggambarkan kerugian akibat stunting mencapai 3—11% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Dengan nilai PDB 2015 sebesar Rp11.000 Triliun, kerugian ekonomi akibat stunting di Indonesia diperkirakan mencapai Rp300-triliun—Rp1.210 triliun per tahun.

Besarnya kerugian yang ditanggung akibat stunting lantaran naiknya pengeluaran pemerintah terutama jaminan kesehatan nasional yang berhubungan dengan penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, diabetes atapun gagal ginjal. Ketika dewasa, anak yang menderita stunting mudah mengalami kegemukan sehingga rentan terhadap serangan penyakit tidak menular seperti jantung, stroke ataupun diabetes. 

Stunting menghambat potensi transisi demografis Indonesia dimana rasio penduduk usia tidak bekerja terhadap penduduk usia kerja menurun. Belum lagi ancaman pengurangan tingkat intelejensi sebesar 5—11 poin. Stunting pun menjadi ancaman masyarakat Desa.

Menyikapi hal tersebut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) berkomitmen penuh menekan angka stunting di Indonesia. Ragam kegiatan yang berhubungan dengan penanganan stunting terwadahi dalam Peraturan Menteri Desa terkait pemanfaatan Dana Desa. 

Pendekatan spesifik seperti memperbaiki gizi dan kesehatan ibu hamil, pemeriksaan ibu hamil minimal 4 kali serta mendapat tambah darah minimal 90 tablet selama kejamilan, pemantauan tumbuh kembang di Posyandu menjadi indikator yang diukur dalam kegiatan Program Generasi Sehat dan Cerdas yang berada di bawah naungan Kementerian Desa PDTT serta lazim dijumpai sudah terbiayai Dana Desa.

Di sisi lain pendekatan tidak langsung atau sensitif seperti penyediaan air bersih, fasiltas sanitasi serta layanan kesehatan pun tercakup lewat Dana Desa. Total jenderal sejak 2015—2017 sudah terbangun 82.356 sarana Mandi Cuci Kakus (MCK), 32.711 unit air bersih dan 45.865 sumur yang didanai Dana Desa.

Desa diharapkan menjadi ujung tombak dalam upaya Pemerintah Indonesia menekan angka stunting. 

Maka dari itu upaya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam penanganan stunting, pada tahun 2017 telah menerbitkan Buku Saku Desa Dalam Penanganan Stunting. 

Dalam buku saku tersebut banyak sekali pembahasan, diantaranya membahasa Kondisi Stunting di Indonesia, Sebaran Stunting di Indonesia, Apa itu Stunting, Dampak Buruk Stunting, Bagaimana Menangani Stunting, Intervensi Gizi Spesifik, Intervensi Gizi Sensitif, Desa dan Penanganan Stunting, Kewenangan Desa dan Implikasinya, Potensi Desa terkait Penanganan Stunting, dan Ragam Ikhtiar Desa Tekan Stunting.

Untuk selengkapnya, silakan Download Buku Saku Stunting Desa dibawah ini.
Semoga Buku Saku Desa dalam Penanganan Stunting ini bisa menjadi panduan bagi warga Desa dalam ikhtiar menggerus stunting agar tidak menjadi beban di masa mendatang. Dan Semoga kehadiran Buku Saku Desa dalam Penanganan Stunting juga bisa lebih menggairahkan warga Desa untuk semakin aktif terlibat dalam penanganan stunting di Desa.

0 Response to "Download Buku Saku Stunting Desa"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel