Apa saja Syarat dan Manfaat Mengikuti Guru Penggerak Angkatan 7, simak penjelasannya !

Syarat dan Manfaat Mengikuti Guru Penggerak Angkatan 7.
Syarat dan Manfaat Mengikuti Guru Penggerak Angkatan 7
Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dibawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

PGP atau Program Pendidikan Guru Penggerak adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru.

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar pancasila.

PGP tahun ini sudah memasuki angkatan 7 (tujuh). Pada Program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 7 ini akan dilaksanakan pada sasaran 446 Kabupaten/Kota (daftar Kabupaten/kota dan provinsi sebagaimana Lampiran 1). Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 7 (tujuh) adalah guru sejumlah 20.000 peserta sesuai persyaratan pada Lampiran 2.

Pelaksanaan PGP angkatan 7 direncanakan akan dimulai pada bulan Oktober 2022 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring.

Jadwal Tahapan Seleksi Guru Penggerak Angkatan 7 (tujuh) tahun 2022.

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor : 0623/B3/GT.03.15/2022 perihal Rekrutmen Calon Guru Pengerak Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 (tujuh). Berikut ini Jadwal Resmi Seleksi Guru Penggerak Angkatan 7 (tujuh) tahun 2022 :
  • Informasi rekrutmen calon guru penggerak tanggal 8 Maret – 13 Maret 2022
  • Registrasi/Pendaftaran tanggal 14 Maret – 15 April 2022
  • Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai tanggal 18 April – 3 Juni 2022
  • Pengumuman tahap 1 (satu) tanggal 13 Juni 2022
  • Simulasi Mengajar dan Wawancara tanggal 20 Juni – 8 Agustus 2022
  • Pengumuman tahap 2 (dua) tanggal 11 – 15 Agustus 2022
  • Pendidikan Guru Penggerak mulai tanggal 3 Oktober – November 2022, kemudian dilanjutkan pada bulan Februari – Juni 2023.
Catatan : Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran.

Seleksi Tahap 1 Guru Penggerak yang terdiri dari
  • Registrasi/Pendaftaran
  • Pengisian Biodata (CV)
  • Pengisian Esai
  • Unggah berkas
Kemudian dilanjutkan Seleksi Tahap 2 Guru Penggerak yaitu :
  • Simulasi mengajar
  • Wawancara
Pendaftaran untuk Calon Guru Penggerak Angkatan 7 terbuka untuk guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB pada 446 wilayah kabupaten/kota sebagaimana terlampir dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor : 0623/B3/GT.03.15/2022. 

Login Guru Penggerak

Untuk dapat berpartisipasi menjadi salah satu guru penggerak yang pertama harus dilakukan oleh pendaftar adalah mendaftar atau melakukan registrasi melalui login guru penggerak pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan). Pendaftar  guru penggerak harus memiliki akses akun pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan). Informasi lebih detil terkait dengan SIMPKB dapat dicermati pada tautan berikut https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

Jika sudah memiliki akun pada SIMPKB. Langkah selanjutnya yang bisa Pendaftar lakukan yaitu akses situs web Pendidikan Guru Penggerak dan Masuk (Login) dengan akun SIMPKB dengan memasukkan Surel Pribadi/No.UKG/surel akun SIMPKB dan kata sandi di laman masuk sekolahpenggerak.simpkb.id.

Syarat Guru Penggerak Angkatan 7

Merujuk pada portal resmi sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak Syarat Guru Penggerak Angkatan 7 dibagi 2 yaitu Syarat umum dan Syarat seleksi (Khusus).

Syarat Umum Program Guru Penggerak Angkatan 7
  1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
  2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
  5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
  6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
  7. Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 7 adalah guru. jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB pada 446 wilayah kabupaten/kota yang memenuhi syarat (lihat surat rekrutmen CGP angkatan 7).
  8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
  9. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).
  10. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).
  11. Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
  12. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.
Syarat Seleksi atau Khusus Guru Penggerak Angkatan
  1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid.
  2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan.
  3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok.
  4. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi.
  5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri.
  6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
  7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.
  8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.
Manfaat mengikuti Guru Penggerak Angkatan 7

Berdasarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi , ada 7 manfaat penting program guru penggerak bagi pendidik yaitu:
  1. Mengembangkan Kompetensi dalam Lokakarya Bersama.
    Pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak secara gratis. Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
    Pada pelatihan ini, calon guru penggerak akan dipantau terkait capaian perkembangannya. Selain itu, calon guru penggerak juga akan melaksanakan evaluasi hingga tahap pelatihan selesai dilaksanakan.
  2. Meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
    Manfaat bagi pendidik mengikuti program guru penggerak adalah meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
    Pendidik dapat meningkatkan performa diri dalam menjadi guru yang sebenar-benarnya yang berpusat pada murid. Itu artinya, pendidik menjadi teladan dan mampu memberikan motivasi bagi murid sehingga menguatkan kemampuan untuk memberdayakan murid.
    Guru akan totalitas dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada muridnya. Sehingga di masa yang akan datang, guru dapat mengatasi murid yang bermacam rupa, termasuk murid yang unik dan heterogen.
  3. Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan
    Manfaat bagi pendidik mengikuti program guru penggerak adalah mendapatkan pengalaman belajar mandiri dan kelompok yang terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan.
    Belajar memang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Akan tetapi, konsistensi adalah sesuatu yang sulit untuk dilakukan. Dengan adanya pelatihan guru penggerak, para pengajar dapat menimba ilmu kembali secara sistematis.
    Pada tahap pertama seleksi, guru harus melampirkan CV, esai, dan mengikuti tes bakat skolastik. Jika sudah lolos tahap 1 maka akan lanjut ke tahap kedua dimana guru harus menunjukkan simulasi mengajar dan wawancara. Baru setelah lulus kedua tahap tersebut, pendidik dapat mengikuti pelatihan guru penggerak selama 9 bulan.
  4. Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak.
    Manfaat bagi pendidik mengikuti program guru penggerak adalah bertemu guru-guru dari berbagai daerah. Hal ini dikarenakan pendaftar calon guru penggerak berasal dari seluruh wilayah di Indonesia. Dengan demikian, para calon guru penggerak dapat bertukar informasi, pengalaman, dan ilmu yang mereka miliki selama pelatihan berlangsung.
  5. Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak.
    Manfaat bagi pendidik mengikuti program guru penggerak adalah calon guru penggerak mendapatkan pelatihan dengan orang-orang yang ahli di bidangnya secara gratis.
    Pengajar praktik / pendamping bagi pelatihan guru penggerak berasal dari Widyaiswara dan Pengawas Sekolah yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kemendikbud. Mereka bertugas untuk mencatat perkembangan peserta selama pendidkan guru penggerak secara daring, pendampingan selama pendidikan, serta memberikan motivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya.
  6. Mendapatkan komunitas belajar baru
    Manfaat bagi pendidik mengikuti program guru penggerak adalah mendapatkan komunitas baru. Sama seperti penjabaran sebelumnya, para guru akan bertemu sesama peserta dan pelatih atau pembimbing dengan latar belakang yang berbeda-beda.
    Hal ini tentu menajdi komunitas belajar baru bagi guru yang mungkin masih dapat dilakukan ketika sudah selesai mengikuti program pelatihannya. Prgram ini memungkinkan guru untuk berkolaboasi dengan lebih banyak orang.
  7. Mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak
    Manfaat bagi pendidik mengikuti program guru penggerak adalah mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak. Hal ini dapat menjadi penunjang karir perguruan Anda. Tak hanya itu, selama pelaksanaan Program Guru Penggerak berlangsung,Kemdikbud juga akan memberikan dukungan sebagai berikut:
    • Selama pendidikan dan pendampingan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online)
    • Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan Lokakarya (sesuai kebutuhan).*Syarat & Ketentuan Berlaku
Gaji Guru Penggerak Angkatan 7

Kalau berbicara tentang gaji, lebih pantas dikatakan sebagai honor untuk profesi seorang guru. Jika kita merujuk ke portal resmi sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, tidak disebutkan dengan pasti berapa gaji atau honor Guru Penggerak.

Namun dalam keterangan tertulis disebutkan bahwa akan diberikan biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan Lokakarya Guru Penggerak.

Demikian informasi Syarat dan Manfaat Mengikuti Guru Penggerak Angkatan 7, semoga bermanfaat untuk anda. Silakan dibagikan kepada yang lain.


0 Response to "Apa saja Syarat dan Manfaat Mengikuti Guru Penggerak Angkatan 7, simak penjelasannya !"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel