Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui Aplikasi JKN Mobile

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui Aplikasi JKN Mobile
Daftar BPJS Kesehatan Online
Pendaftaran secara online BPJS Kesehatan (daftar BPJS online) menjadi alternatif dimasa pandemi Covid-19 yang masih belum reda. Daftar BPJS Online alternatif yang bisa dilakukan dimana pembatasan kegiatan masyarakat disebahagian masih berlangsung dalam rangka memutus rantai penyebaran Virus Corona. Dengan adanya alternatif ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS cukup menggunakan perangkat smartphone pendaftaran sudah bisa dilakukan.

Daftar BPJS Kesehatan online ini bisa dilakukan melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN Mobile.

Sebagai informasi tambahan, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia.

Dalam undang-undang tersebut disebutkan perusahaan atau pemberi kerja diwajibkan dirinya dan pekerjanya didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan melakukan pemotongan gaji. Hal yang sama juga berlaku bagi orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta Program Jaminan Sosial.

Sementara untuk setiap orang, selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang memenuhi persyaratan kepesertaan dalam Program Jaminan Sosial wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya sebagai peserta kepada BPJS, sesuai dengan program jaminan sosial yang akan diikuti.

Setiap peserta yang bukan Pekerja dan bukan Penerima Bantuan Iuran wajib membayar dan menyetor Iuran yang menjadi tanggung jawabnya kepada BPJS setiap bulannya. Sementara untuk golongan yang masuk kategori tidak mampu, maka mereka masuk dalam PBI dan iurannya akan ditanggung oleh pemerintah .

Lantas bagaimana untuk daftar BPJS online, sebaiknya calon peserta harus menyiapkan beberapa kelengkapan antara lain nomor handphone (HP) dan email aktif, nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Simak disini tahapan atau prosedur daftar BPJS Kesehatan online atau daftar BPJS online melalui Aplikasi JKN Mobile :
  1. Unduh aplikasi JKN Mobile di Playstore
  2. Klik daftar
  3. Pilih pendaftaran peserta baru
  4. Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran
  5. Masukan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Masukan kode captcha yang muncul.
  7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
  8. Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya
  9. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi
  10. Masukan alamat surel atau email
  11. Klik simpan
  12. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
  13. Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
  14. Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi
  15. Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.
  16. Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.
Demikianlah cara daftar BPJS Kesehatan online atau daftar BPJS online melalui smartphone dengan menggunakan Aplikasi JKN Mobile. 

0 Response to "Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui Aplikasi JKN Mobile"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel