Cara Mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BRI tahap 3 2021

Cara Mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BRI tahap 3 2021
Cara Mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BRI tahap 3 2021
Pemerintah sudah mulai mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BRI tahap 3 2021 meneruskan pencairan tahap 1 dan 2 sebelumnya. Pengumuman penerima BPUM ini bisa diakses melalui portal e-form BRI yaitu : https://eform.bri.co.id/bpum.

Perlu kami informasikan bahwa yang bisa mencairkan BPUM BRI Tahap 3 ini yaitu :
  1. Pendaftar yang mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM pada bulai April 2021 dan bukan penerima yang sudah menerima BPUM tahap 1 dan 2 sebelumnya.
  2. Pendaftar yang NIK nya terdaftar namun tidak tercantum nama atau masih bertanda (-). Bagi yang mengalami seperti poin ini jangan khawatir  karena anda sudah berhak mendapatkan dana bantuan tahap 3 namun masih sedang diproses datanya seperti contoh gambar diatas.
  3. Pendaftar yang saat dicek melalui e-form BRI sudah terdaftar namun beberapa hari kemudian menjadi merah lagi atau tidak terdaftar.
Sesuai dengan pengalaman-pengalaman yang sudah mencairkan BPUM tahap 3, jika memenuhi 3 kriteria diatas maka yang bersangkutan sudah menjadi salah satu penerima BPUM. 
Jika anda salah satu penerima BPUM, simak bagaimana cara mencairkan BPUM BRI Tahap 3 2021.

Cara Mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BRI tahap 3 2021

Langkah pertama, anda datang langsung ke kantor BRI terdekat dengan membawakan e-KTP atau surat keterangan sudah merekam e-KTP.

Selanjutnya, di kantor BRI hampiri petugas satpam untuk meminta tolong mengecek KTP anda apa sudah ada saldo didalam atau masih kosong.

Setelah dilakukan pengecekan, jika sudah ada saldonya maka petugas akan menuliskan no rekening yang akan diberikan kepada anda dan pihak bank juga akan mencatat data anda serta akan diberitahukan tanggal pencairannya.

Setelah anda mengetahui tanggal pencairan, petugas bank akan memberikan formulir pembukaan rekening baru dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk diisi dengan lengkap form tersebut dan dibawakan kembali saat anda melakukan pencairan.

Saat anda akan melakukan pencairan berdasarkan tanggal yang ditetapkan, harap dibawa dokumen-dokumen pendukung seperti dibawah ini agar datanya mudah diproses.
  1. Fotocopy e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Bawakan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang pernah anda buat untuk mendaftar BPUM.
  3. Foto selfie anda dengan tempat usaha.
  4. Formulir pembukaan rekening baru dan formulir SPTJM.
Terakhir, masukkan semua berkas atau dokumen diatas kedalam 1 map kemudian berikan kepada petugas BRI untuk diproses agar langsung bisa dicairkan bantuannya hari itu juga.

Silakan dibagikan, semoga bermanfaat. Mari bergabung dengan FansPage Facebook kami Berbagi Desa untuk mendapatkan info-info lainnya tentang bansos dan info desa.

0 Response to "Cara Mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BRI tahap 3 2021"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel