Surat Menteri Desa Tentang Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) SDGs Desa

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM), Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 dan Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang salah satunya mengatur tentang pendataan desa dan memastikan ketercapaian SDGs Desa, maka diperlukan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis SDGs Desa, yang salah satunya mengatur tentang pendataan desa dan memastikan ketercapaian SDGs Desa, maka diperlukan data IDM berbasis SDGs Desa.

Surat Menteri Desa PDTT Tentang Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) SDGs Desa
Baca juga : Surat Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Tentang Pemutakhiran Data SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM)

Kegiatan pemutakhiran data IDM berbagi SDGs Desa ini dapat menggunakan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2021, atau sumber-sumber lain yang sah.

Baca juga : Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran Status Perkembangan Desa Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021

Berikut ini Admin Berbagi Desa bagikan Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5/PR/03.01/III Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data IDM (Indeks Desa Membangun) Berbasis SDGs Desa, silakan Download Disini.

Silakan dishare untuk semua semoga bermanfaat. Mari bergabung dengan FansPage Facebook kami Berbagi Desa untuk mendapatkan info-info lainnya tentang bansos dan info desa.

0 Response to "Surat Menteri Desa Tentang Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) SDGs Desa"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel