Kemensos Terus Melakukan Pemadanan Data Penerima Bansos Dengan Dukcapil

Menteri Sosial Tri Rismaharini mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat perbaikan data salur penerima bantuan sosial. Percepatan perbaikan ini dilakukan terkait kementerian sosial yang menargetkan penyaluran bantuan sosial tunai bulan maret ini dan April bulan depan. Bu Tri Rismaharini menyampaikan harapan ini seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta (17/03).

Pemadanan Data Penerima Bansos Melalui SIKS-NG

Dalam rapat tersebut ditekankan pentingnya mendorong perbaikan dan sinkronisasi data penerima manfaat semua bansos dengan daerah. Kementerian Sosial RI sebagai kementerian yang diberikan amanah oleh pemerintah pusat untuk menyalurkan 3 (tiga) bantuan tunai, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM),

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako untuk 18,8 juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta KPM. Kemensos terus berkoordinasi intensif dengan daerah mendorong  untuk segera menyelesaikan perbaikan data penerima bantuan sosial sehingga bantuan bisa segera bisa disalurkan dan tepat sasaran.

Baca juga : Terbaru, Cara Cek Kepesertaan Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Sebagaimana dari arahan Bu Menteri Tri Rismaharini Untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) maka perlu terus dilakukan pemadanan data penerima bantuan sosial tersebut dengan dukcapil.

Proses pemadanan data penerima bantuan sosial sedang dilakukan oleh daerah melalui aplikasi SIKS-NG. Proses ini dilakukan oleh pilar-pilar sosial, yaitu Operator SIKS-NG Dinas Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKS) dan Pendamping PKH.

Ada banyak sekali data penerima sosial yang selama ini bermasalah dengan dukcapil sehingga tidak tersinkronisasi dan harus segera diperbaiki, antara lain :

  1. NIK yang tidak padan Dukcapil
  2. NIK yang padan Dukcapil tetapi Nama mirip
  3. NIK yang padan Dukcapil tetapi Nama berbeda
  4. NIK yang strukturnya tidak benar maupun kosong
  5. NIK dan Nama yang lebih dari satu (ganda)
  6. Penerima bantuan yang sudah meninggal

Baca juga : Permensos Nomor 11 tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Disamping itu, Kementerian Sosial juga terus mendorong Kepala Daerah sampai Kepala Desa untuk memperbaiki data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai sumber data awal penerima bantuan sosial. Dan harapannya ditingkat desa terus dilakukan update data DTKS supaya anda pembaruan data kemiskinan, jangan sampai orang yang sudah kaya masih terdaftar dalam DTKS sedangkan keluarga miskin tidak pernah terdaftar.

Diharapkan dengan pemutakhiran dan pemadanan data Penerima Bansos yaitu PKH, BPNT/Sembako dan BST dengan Dukcapil melalui Aplikasi SIKS-NG secara menyeluruh akan diperoleh data penerima bantuan yang valid dan tepat sasaran.

Silakan dishare untuk semua semoga bermanfaat. Mari bergabung dengan FansPage Facebook kami Berbagi Desa untuk mendapatkan info-info lainnya tentang bansos dan info desa.

0 Response to "Kemensos Terus Melakukan Pemadanan Data Penerima Bansos Dengan Dukcapil"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel