Terbaru, Cara Cek Kepesertaan Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau yang sering disebut DTKS tidak asing lagi ditelinga kita, lebih-lebih lagi di tahun 2020 saat lagi maraknya bantuan sosial yang digulir pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.Sebelumnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) disebut dengan Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang sumber datanya didapat dari BPS. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang akan membuat kategori kelompok masyarakat yang masuk dalam BDT, seperti Desil-1, Desil-2. Desil-3 dan Desil-4.
Terbaru, Cara Cek Kepesertaan Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Setiap bantuan sosial (bansos) yang digulir oleh pemerintah semua datanya bersumber dari data DTKS sebagai basis data utama. Database DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Disini admin hanya menjelaskan proses bagaimana melakukan pengecekan nama kita apa sudah masuk dalam DTKS atau belum, karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui Cara Cek Kepesertaan Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online.

Baca juga : 
Permensos Nomor 11 tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baiklah, Admin akan berbagi Cara Cek Kepesertaan Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan mudah.
  1. Kunjungi website berikut ini : https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Isi Form ID yang terdiri dari, NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT dan nomor peserta PKH;
  3. Pilih salah satu ID yang admin sebutkan di point 2, tapi jika belum pernah mendapatkan bantuan pilih ID NIK;
  4. Lalu isikan NIK sesuai KTP ataupun Kartu Keluarga (KK) dan isikan juga nama sesuai KTP;
  5. Selanjutnya isi Form Capthcha yang berisikan huruf dan angka, dan klik cari.
Jika yang bersangkutan terdata dalam DTKS, maka akan muncul nama dan informasi lainnya, namun jika belum terdata akan muncul pemberitahuan atau keterangan "Data tidak ditemukan".
Bagi yang belum terdaftar tidak perlu bersedih hati, bisa menempuh jalur-jalur resmi dari tingkat desa sampai ke tingkat kabupaten.

Baca juga : Rekomendasi KPK, Kementerian Sosial Perbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Perlu diingat, NIK yang dipakai dalam melakukan pengecekan adalah NIK di Kartu Keluarga (KK) terbaru bukan NIK di KK lama yang masih tergabung dengan rumah tangga orang tua karena kebiasaan NIK di KK lama yang dipakai saat pengecekan maka informasinya pun akan tidak valid karena akan mengikuti informasi dari KK yang lama.

Demikian sedikit uraian penjelasan Cara Cek Kepesertaan Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 
Silakan dishare untuk semua semoga bermanfaat. Mari bergabung dengan FansPage Facebook kami Berbagi Desa untuk mendapatkan info-info lainnya tentang bansos dan info desa.

0 Response to "Terbaru, Cara Cek Kepesertaan Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel