SOP Indeks Membangun Desa (IDM) Tahun 2022

SOP Indeks Membangun Desa (IDM) Tahun 2022.
SOP Indeks Membangun Desa (IDM) Tahun 2022
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. 

Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. 

Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

Puji Syukur, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan telah dapat menyelesaikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran Status Perkembangan Desa Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022.

Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran Status Perkembangan Desa Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022 sebagai dasar panduan bagi stakeholder terkait dalam melaksanakan Pemutakhiran Status Perkembangan Desa Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022.

Dengan adanya SOP Pemutakhiran Status Perkembangan Desa IDM Tahun 2022, diharapkan proses pemutakhiran data tahun 2022 berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas yang akan dijadikan acuan untuk perencanaan pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa serta pemangku kepentingan lainnya dalam menentukan lokus dan fokus strategis sebagai sasaran pembangunan, dalam mencapai sasaran strategis terentaskannya 10.000 Desa Tertinggal (dan Desa sangat Tertinggal) serta terwujudnya paling sedikit 5.000 Desa mandiri pada tahun 2024.

Buku SOP Indeks Membangun Desa (IDM) Tahun 2022 ini dikeluarkan oleh Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan pada tanggal 01 Maret 2022.

Silakan pelajari selengkapnya SOP Indeks Membangun Desa (IDM) Tahun 2022 yang bisa didownload dibawah ini.
Demikian informasi tentang SOP Indeks Membangun Desa (IDM) Tahun 2022, semoga membantu anda dalam melaksanakan Pemutakhiran Data IDM.

0 Response to "SOP Indeks Membangun Desa (IDM) Tahun 2022"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel