Download Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 Tahun 2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022

Salam sahabat berbagi desa, kali ini admin akan berbagi Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 Tahun 2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022.
SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 Tahun 2022  Pendaftaran PPG 2022
Perlu untuk diketahui bapak ibu sekalian, pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 bakal ditutup beberapa hari lagi yaitu pada tanggal 23 Februari 2022. Pengumumannya pendaftaran telah diumumkan pada awal bulan yaitu 03 Februari 2022. Pendaftarannya sendiri sudah dimulai dari tanggal 10 Februari 2022. Artinya ada waktu 14 hari untuk melakukan pendaftaran bagi bapak ibu yang memenuhi syarat.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen GTK tentang PPG Tahun 2020, berikut ini persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 :
  1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
  2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
    a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
    b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
  3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
  4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
  6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.
Pendaftaran calon peserta PPG Tahun 2022 dilakukan secara Online. Untuk pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bisa melaui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Adapun Persyaratan umum Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut :
  • Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
  • Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Memiliki NUPTK.
  • Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
  • Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
  • Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
  • Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Berkelakuan Baik.
Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 Tahun 2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 bisa didownload pada link dibawah ini.

Demikian Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 Tahun 2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022. Silakan dibagikan agar informasi ini tersampaikan kepada yang lain.

0 Response to "Download Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 Tahun 2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel