Bagaimana Nasib Bantuan PKH dan BPNT yang akan dibahas dalam Rapat Kerja Kemensos dengan DPR RI Tanggal 7 Juni, Simak Disini !

Salam Berbagi Desa, terima kasih sahabat berbagi desa semua karena masih setia mengunjungi blog kami untuk mengupdate berita seputar Bansos dan Info Desa.  Kali ini kami akan mengabarkan info rapat penting di hari Senin tanggal 7 Juni tahun 2021 yang akan dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama DPR RI Komisi VIII yang akan bahas anggaran bansos untuk nanti kedepannya bagaimana nasib KPM PKH dan BPNT apakah bantuan akan terus dicairkan sedangkan ada temuan 21 juta data yang ditidurkan hasil temuan dari KPK maupun BPK. Pembahasan anggaran ini tentunya akan sangat alot sebagaimana pertemuan pertama.

Senin, 07 Juni 2021 nanti akan ada beberapa kegiatan rapat penting yang akan dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama DPR Komisi VIII yaitu membahas mengenai anggaran yang menentukan nasib para KPM PKH maupun BPNT dalam pencairan selanjutnya, karena dalam anggaran tersebut kita juga belum tahu nanti disepakati berapa yang bisa dianggarkan untuk pemberian atau penyaluran bantuan PKH, apakah akan dikurangi atau mungkin akan ditambah.

Sebelumnya kita akan mereview kembali hasil rapat kerja yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama DPR RI Komisi VIII kemarin. Dalam rapat yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama DPR RI kemarin sebelum Ibu Menteri Sosial menyampaikan pengantar Pagu indikatif anggaran Kementerian Sosial kedepannya, dalam rapat tersebut dibahas tentang DTKS Khususnya ada pertanyaan yang mungkin pembahasan yang alot mengenai 21 juta data yang ditidurkan dampak dari pemandangan data atau temuan dari KPK maupun BPK bahwa setelah dipadankan data DTKS dan data Bansos dengan data dukcapil Kementerian Dalam Negeri nyatanya banyak sekali data yang bermasalah (tidak padan). Akibat dari ditidurkannya 21 juta data tersebut mengakibatkan banyak KPM PKH  dan BPNT serta BST yang pencairannya itu telat jadi seharusnya cair awal April, namun cair di Termin-termin atau gelombang berikutnya

Alhamdulillah setelah dilakukan verifikasi dan validasi dari 21 juta data yang ditidurkan tersebut 14 juta data ini diperbaiki dan dari tersebut ada sekitar 2 juta penerima BPNT berhasil disalurkan kembali bantuan, kemudian ada sekitar 3,4 juta data PKH yang eligible berhasil disalurkan kembali di termin-termin berikutnya serta 262.000 penerima BST juga berhasil disalurkan.

Kementerian Sosial sendiri hari Sabtu dan Minggu yang seharusnya libur mereka tidak mengambil libur, mengingat bagaimana caranya bantuan untuk masyarakat ini segera bisa tersalurkan bagi yang sudah valid datanya.

Sebanyak 21 juta data bermasalah hasil temuan BPK maupun KPK, DPR  meminta dipikirkan bagaimana data tersebut harus clear. Kementerian Sosial sendiri sedang berusaha terus memperbaiki atau validasi data tersebut karena memang diantara masalah dari 21 juta data yang ditidurkan itu banyak yang data Ganda namun padan dengan dukcapil artinya seperti ini misal ada salah satu nama Slamet itu ada 38 nama Slamet yang sama dan mungkin alamat yang sama, yang artinya sebanyak 37 data yang sama akan dihapus dan hanya tinggal satu nama yang valid yang akan disalurkan bantuannya.

Agenda hari Senin besok yang dilakukan oleh Kementerian sosial beserta jajarannya akan membahas mengenai Pagu indikatif anggaran Kementerian Sosial tahun 2021 yang nantinya akan dibahas jalannya tentang anggaran yang akan diberikan kepada belanja program PKH maupun program BPNT/Kartu Sembako sedangkan untuk BST sudah tidak ada lagi di tahun depan, jadi untuk PKH indikatifnya ini tetap 10 juta KPM yang akan menerima bantuannya  sedangka BPNT kemungkinan tetap 18 juta atau sekitar 18,5 juta keluarga yang akan menerima, Namun untuk penerima yang sudah meninggal dunia, pindah alamat dan yang sudah sejahtera nanti otomatis akan dikurangi data tersebut.

Untuk kekosongan kuota dari pengurangan tersebut kemungkinan nanti akan diambil dari data DTKS sebagai perluasan atau penambahan untuk memenuhi kuota tersebut. Pemerintah daerah kemaren sudah mengusulkan 14 juta data untuk dimasukkan kedalam DTKS walaupun didalamnya masih ada yang tidak layak untuk diusulkan. Semoga data usulan baru tersebut berpeluang untuk memenuhi kuota penerima bantuan sosial PKH dan BPNT kedepan.

0 Response to "Bagaimana Nasib Bantuan PKH dan BPNT yang akan dibahas dalam Rapat Kerja Kemensos dengan DPR RI Tanggal 7 Juni, Simak Disini !"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel