Cara Cek Penerima Bantuan UMKM (BPUM) BNI Tahap 2 2021, Daftarkan Segera !

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM (BPUM) BNI 2021

Salam Berbagi Desa, dalam kesempatan kali ini admin kembali akan berbagi cara mengecek penerima bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau yang sering disebut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021. Pada kesempatan sebelumnya admin sudah pernah berbagi cara cek penerima BPUM melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui eform.bri.co.id, dikesempatan ini Admin akan mengulas cara cek via Bank Negara Indonesia (BNI) yang jarang orang bahas dibandingkan BRI.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM (BPUM) BNI Tahap 2 2021, Daftarkan Segera !
BRI dan BNI adalah 2 bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yang dipercayakan oleh pemerintah untuk menyalurkan BPUM tahun 2021. Bantuan yang disalurkan untuk setiap penerima di tahun 2021 ini sebesar Rp 1,2 Juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Cara Daftar BPUM Tahap 2 Tahun 2021
Proses pengusulan BPUM Tahap 2 Tahun 2021 yang dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021 ini, dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota yang diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM tingkat Provinsi. Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan ini sebelumnya bisa mengajukan dengan cara :
  1. Dokumen yang harus disiapkan dan dilampirkan dalam pengajuan :
    👉 Foto Copy e-KTP;
    👉 Foto Copy Kartu Keluarga (KK);
    👉 Foto Copy Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari  Desa/Kelurahan.
  2. Calon penerima menyerahkan dokumen pada poin 1 kepada Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.
  3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi lengkap sebagai berikut:
👉 NIK sesuai e-KTP;
👉 Nomor Kartu Keluarga (KK);
👉 Nama lengkap sesuai e-KTP;
👉 Alamat sesuai e-KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa/kelurahan;
👉 Jenis kelamin;
👉 Tanggal lahir;
👉 Bidang Usaha;
👉 Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Adapun Cara Cek Penerima Bantuan UMKM (BPUM) BNI Tahap 2 2021 yang sudah diumumkan bisa dilakukan melalui laman banpresbpum.id yaitu dengan cara :
  1. Buka laman https://banpresbpum.id/
  2. Masukkan nomor KTP atau NIK e-KTP.
  3. Klik Tombol Cari.
  4. Ada Notifikasi (pemberitahuan) apakah anda termasuk penerima BPUM tahun 2021 atau tidak.
Demikian sedikit ulasan admin, selamat bagi yang terdaftar menjadi penerima BPUM dan bagi yang belum berhasil silakan dicoba lagi karena pendaftaran dibuka sampai 28 Juni 2021.
Silakan dibagikan, semoga bermanfaat. Mari bergabung dengan FansPage Facebook kami Berbagi Desa untuk mendapatkan info-info lainnya tentang bansos dan info desa.


0 Response to "Cara Cek Penerima Bantuan UMKM (BPUM) BNI Tahap 2 2021, Daftarkan Segera !"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel