Kisi-kisi Soal Tes Wawancara PPS 2024

Seleksi tes tulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah berakhir pada hari Sabtu, 14 Januari 2023 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh PPK masing-masing daerah.
Kisi-kisi Soal Tes Wawancara PPS 2024, PPS 2024, PPS
Selanjutnya, PPK akan mengumumkan hasil tes tulis PPS mulai tanggal 15 Januari sampai tanggal 17 Januari 2023 dan diikuti dengan tanggapan atau masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS.

Tahapan setelah tes tulis, KIP Kabupaten dan PPK akan menyelenggarakan tes wawancara anggota PPS yang akan dimulai tanggal 21 sampai 23 Januari 2023.

Jadi, mengingat jadwal wawancara PPS akan segera dilaksanakan maka kami akan membagikan Kisi-kisi Soal Tes Wawancara PPS 2024 untuk anda.
Berikut 15 contoh Kisi-kisi Soal Tes Wawancara PPS 2024 sebagai berikut :

1. Apa yang menjadi motivasi saudara untuk mendaftar menjadi anggota PPS Pemilu 2024 ?
Jawaban : Motivasi saya adalah untuk ikut serta membantu menyukseskan jalannya pemilihan umum Tahun 2024, dengan cara menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai anggota PPS agar penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 berlangsung sebagaimana amanat undang-undang yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

2.Apakah yang saudara ketahui tentang posist yang ada di dalam PPS ?
Jawaban : yang saya ketahui sesuai dengan yang tertuang pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, PPS berkedudukan di kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain, PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.

3. Coba ceritakan tentang diri saudara secara singkat.
Jawaban : Pada pertanyaan ini, berikanlah penjelasan tentang latar belakang minat dan pengalaman yang kita punya. Mulai dari nama, tempat tinggal kecamatan dan desa dan pengalaman bekerja misal ditahun 2019 pernah menjadi anggota Panwascam, PPK, PPS dst.

4. Bagaimanakah sikap saudara saat dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting. Jika diharuskan memilih tugas PPS atau tugas domestik lain yang akan saudara pilih ?
Jawaban : Saya tentu akan tetap lebih mengutamakan tugas PPS karena saya sungguh sadar terhadap kewajiban untuk melaksanakan tugas demi menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.

5.Apakah yang akan saudara lakukan seandainya terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024.
Jawaban : Saya akan membantu KPU Kabupaten/Kota dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan daftar Pemilih tetap dengan sekuat tenaga mengupayakan agar pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

6. Apakah saudara akan siap seandainya dibutuhkan pada saat-saat tertentu di luar jam kerja ?
Jawaban : Saya siap dibutuhkan kapan saja dan selalu siap ditugaskan ke mana saja meskipun pada saat-saat tertentu di luar jam kerja.

7. Apakah saudara tahu kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai ?
Jawaban : Yang saya ketahui, tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, hal ini dicantumkan pada pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

8. Apakah saudara tahu berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu 2024?
Jawaban : Sesuai dengan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu 2024 sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang telah ditetapkan dengan keputusan KPU.

9. Menurut saudara berapa lamakah PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan paling lama ?
Jawaban : Menurut saya sebagaimana peraturan yang telah ditetapkan, waktu paling lama adalah 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan serta adanya masukan dari Bawaslu Provinsi dan peserta pemilu tingkat daerah provinsi dalam proses dilakukannya rekapitulasi DPS di KPU provinsi atau KIP Aceh dan masukan dari Bawaslu dan atau peserta pemilu dalam proses rekapitulasi DPS di KPU.

10.Berapakah total desa di wilayah kecamatan saudara ?
Jawaban : Kamu tinggal menyebutkan nama-nama desa yang ada di kecamatanmu. Supaya nilaimu bagus, selain menyebutkan setiap nama desa, kamu dapat menambahkan menyebut nama kepala desanya.

11.Apakah saudara tahu, ada berapa banyak jumlah pemilih Pemilu untuk setiap TPS ?
Jawaban : Seperti yang tertulis dalam pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan banyaknya pemilih untuk setiap TPS paling banyak adalah 500 orang.

12.Apakah saudara tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan PPS untuk mengumumkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPS HP pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu ?
Jawaban : Waktu yang paling lama adalah 7 hari atau satu minggu.

13. Apa sajakah tugas dan wewenang dari Anggota PPS. Tolong sebutkan beberapa contoh diantaranya.
Jawaban : Tugas Anggota PPS adalah menyusun daftar Pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK, melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang diterima dari KPPS dan menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.
Wewenang Aggota PPS adalah membentuk KPPS, mengangkat Pantarlih, menetapkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara untuk menjadi daftar Pemilih tetap.

14.Dalam melakukan penyusunan daftar pemilih sementara Pemilu. Basis apakah yang digunakan oleh BPS?
Jawaban : Basis yang digunakan adalah daftar pemilih sementara yang disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah rukun tetangga.

15.Apakah saudara tahu kapan daftar pemilih tetap Pemilu diumumkan oleh PPS?
Jawaban : Menurut saya pengumuman daftar pemilih tetap akan dilakukan oleh PPS sejak diterima dari KPU Kabupaten Kata sampai hari pemungutan suara.

Demikian Kisi-kisi Soal Tes Wawancara PPS 2024 yang dapat kami sajikan semoga bermanfaat untuk anda.

0 Response to "Kisi-kisi Soal Tes Wawancara PPS 2024"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel