Cara Mendapatkan dan Cek NRG Sertifikasi Kemendikbud 2024

Nomor registrasi guru (NRG) adalah sebuah nomor identitas guru yang telah bersertifikasi. NRG ini yang diperolehkan langsung dari PTK yang akan mengajukkannya ke tingkatan lebih tinggi dari atasnya. Proses untuk dapat memperoleh NRG harus melalui sebuah pendidikan profesi terlebih dahulu serta harus menunggu keputusan dari kemendikbud yang resmi.
Cara Mendapatkan dan Cek NRG Sertifikasi Kemendikbud, Nomor Registrasi Guru, NRG, Sertifikasi Guru
Kegunaan Nomor Registrasi Guru (NRG)

Lantas apa saja kegunaan NRG sehingga banyak guru yang berlomba-lomba untuk mendapatkanya, berikut ini beberapa kegunaan NRG antara lain:
  1. Sebagai akses untuk masuk ke profile guru yang ada pada laman website PTK Dikmen
  2. Untuk dapat melihat update terbaru mengenai tentang tugas-tugas fungsional sebagai seorang guru
  3. Melihat tunjangan dari fungsional guru
  4. Salah satu syarat untuk dikeluarkannya SK yaitu Tunjangan Profesi Pendidik (TPP)
Cara Mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) Tahun 2024

Nomor registrasi guru (NRG) ini akan didapatkan secara otomatis setelah berhasil menyelesaikan pendidikan profesi. Biasanya keluar secara bersamaan dengan Sertifikat Pendidik oleh LPTK pada lokasi PPG guru yang bersangkutan. 

Beberapa dokumen yang harus segera disiapkan sebagai persyaratan untuk memperoleh NRG di dinas terkait adalah sebagai berikut.
  1. Ijazah S1
  2. Sertifikat Pendidik.
  3. Setelah memperoleh sertifikat pendidik ajukan ke operator sekolah dari Bapak/ Ibu untuk segera didata.
  4. Khusus untuk pada kolom pengisian NRG di DAPODIK sementara harus kosongkan terlebih dahulu.
  5. Setelah didata ke dalam aplikasi yaitu DAPODIK silahkan lakukan proses singkronisasi supaya data yang telah diinput bisa dibaca oleh sistem aplikasi dari pusat.
  6. Tunggu beberapa minggu supaya data divalidasi terlebih dahulu oleh sektor pusat.
  7. Setelah beberapa minggu telah didata silahkan Bapak/ Ibu cek info GTK dengan cara berkala apakah NRG telah keluar atau belum.
Jika telah keluar silahkan untuk masukkan kembali nomor NRG tersebut dalam kolom isian NRG pada DAPODIK kemudian lagi lakukan singkronisasi ulang.

Cara Cek NRG Sertifikasi Kemendikbud Tahun 2024

Cara cek NRG bisa menggunakan dua cara melalui Info GTK Kemendikbud, yaitu Login menggunakan Account PTK dan bisa juga menggunakan SSO Dapodik.

Login menggunakan Account PTK
  1. Silakan login ke web resmi INFO GTK http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
  2. Login menggunakan Account PTK
  3. Silakan klik menu Login Langsung ke GTK
  4. Masukkan email yang telah terverifikasi pada Akun PTK di Dapodik
  5. Masukkan password yang telah terverifikasi pada Akun PTK di Dapodik
  6. Kemudian klik tombol Login
  7. Selamat sudah bisa login
Login menggunakan  SSO Dapodik.
  1. Silakan login ke web resmi INFO GTK http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
  2. Silakan klik menu Login Menggunakan SSO Dapodik
  3. Masukkan email yang telah terverifikasi pada Akun PTK di Dapodik
  4. Masukkan password yang telah terverifikasi pada Akun PTK di Dapodik
  5. Kemudian klik tombol Masuk
  6. Setelah masuk klik Pendik dan Tendik
  7. Anda berhasil masuk, didalamnya anda akan disajikan Data PTK yang terdiri dari beberapa menu yaitu, Biodata, Beban Ajar, Tugas, Pendidikan, Sertifikasi, Kepangkatan, KGB dan Riwayat.
  8. Selamat sudah bisa login
Perlu diketahui bahwa untuk mendapatkan sertifikasi, guru wajib mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Apabila anda berhasil dan lulus dalam mengikuti seluruh tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG), maka anda berhak mendapatkan gelar sebagai profesi guru (Gr) dan berhak mendapatkan sertifikat pendidik.

Gelar Profesi Guru (Gr) merupakan gelar yang dapat anda gunakan dalam menyematkan diri anda sebagai seorang guru yang telah resmi dan layak menjadi guru yang profesional untuk mengajar pada satuan pendidikan sesuai dengan jurusan masing-masing.

Demikian sedikit tutorial Cara Mendapatkan dan Cek NRG Sertifikasi Kemendikbud secara online, semoga bisa bermanfaat.

0 Response to "Cara Mendapatkan dan Cek NRG Sertifikasi Kemendikbud 2024"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel