1 Tahun Lebih Bansos PKH Tidak Cair, Apa Penyebabnya ?

Program Keluarga Harapan atau yang sering disebut PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Bansos PKH Tidak Cair, PKH, Pengumuman PKH, Cek Bansos PKH, Cekbansos.kemensos.go.id, bantuan PKH
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) PKH Tahun 2022 sudah memasuki pencairan untuk tahap 3 2022. Bagi sebahagian besar masyarakat penerima PKH yang telah masuk saldo direkening, ini merupakan berkah sebagai support biaya hidup ditengah-tengah melonjaknya harga barang.

Namun hal demikian tidak semua dirasakan oleh sebahagian masyarakat yang terdaftar PKH tapi saldo rekeningnya tidak terisi alias Saldo Nol. Bahkan ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi menerima transfer bansos PKH selama 1 tahun.

Kasus seperti ini terjadi dibanyak daerah seluruh Indonesia. Permasalahan Nol Saldo PKH membuat dilema pendamping dilapangan saat membuat pertemuan bulanan, karena KPM selalu mempertanyakan kepastian kapan dia kembali akan menerima bantuan PKH.

Padahal pendamping sosial PKH sendiri tidak dapat memberi kepastian di pencairan tahap berapa bantuannya akan cair kembali. Namun Pendamping Sosial PKH bisa memberikan beberapa penyebab umum yang sering terjadi yang membuat bantuan PKH tidak cair.

Penyebab PKH Tidak Cair (Saldo Nol)

Ini beberapa hal yang menjadi penyebab bansos PKH tidak cair, yaitu :
  1. Tidak ada lagi nama dalam DTKS.
  2. Nama dan Nik Pengurus KPM tidak padan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) dan atau tidak padan DTKS/SIKS-NG.
  3. Pengurus ada di SIKS-NG tapi ART tidak ada atau status Non Bansos atau Non Verval di SIKS-NG.
  4. ART ada di SIKS-NG tapi pengurus tidak ada atau status Non Bansos atau Non Verval di SIKS-NG.
  5. Pengurus atau Kepala keluarga terverval tidak layak di SIKS-NG (Mampu, meninggal, pindah).
  6. Kategori ART dari KPM pada capil dan DTKS tapi tidak padan pada Data Pokok Kependidikan (dapodik) pada Kemendikbud atau tidak padan pada data EMiS sekolah di Kementerian Agama.
  7. ART tidak 1 KK dengan pengurus karena pengurus ber KK baru : pindah wilayah luar kab/kota, cerai mati, cerai hidup, nikah lagi, pisah kk (TKW/TKI) dan belum konsul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil).
  8. Pengurus/ART pada data pencatatan sipil (capil), padan DTKS, padan Dapodik/Emis namun gagal Omspan karena beda data capil/DTKS dengan data KYC bank, yaitu nama pengurus bertanda baca titik, koma dan tanda petik serta nama pengurus dicantum nama orang tua diujung sehingga terjadi perbedaan di DTKS dan KYC bank.
  9. ART sudah Non Komponen/Tamat/Putus sekolah/Meninggal Dunia.
  10. Pengurus penerima bansos terbaca 1 KK dengan SDM/ASN/TNI/Polri/Pensiunan.
  11. Masuk dalam catatan verval anomali Sagis hasil Geotagging.
Solusi PKH Tidak Cair (Saldo Nol)

Disini kami akan memberi beberapa solusi yang bisa ditempuh oleh KPM yang tidak cair-cair bansos PKH, diantaranya yaitu :
  1. Jika nama anda tidak ada lagi dalam DTKS, maka usul kembali dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk dibuat permohonan pengusulan melalui Dinas Sosial Kabupaten.
    Persyaratan dokumen, lihat di pengumuman Dinas sosial setempat.
  2. Pastikan KK sudah Terupdate
  3. Sudah Melakukan perekaman e-KTP bagi yang sudah 17 tahun
  4. Lakukan pengecek keaktifan Nik KTP dan cek kesesuai KTP dan KK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil).
  5. Semua data di e-KTP dan KK harus sama dan harus sama juga dengan Akte Lahir.
  6. Nama pengurus di KK harus sama dengan nama di akte lahir dan sesuai nama di e-KTP pengurus.
  7. Untuk status harus sesuai dengan yang real di lapangan dan harus di update setiap ada perubahan
  8. Jenis pekerjaan harus sesuai dengan real di lapangan, setiap ada perubahan pekerjaan harus di update ulang KK dan e-KTP bagi yang sudah mempunyai e-KTP
  9. Untuk anak yang di bawah 17 tahun wajib memiliki KIA
  10. Lakukan konsultasi dengan pendamping sosial atau ke Dinas Sosial setempat terkait pemadanan data di DTKS atau SIKS-NG.
  11. Bagi yang sudah 17 tahun tapi belum melakukan perekaman E KTP maka nik tersebut akan dibekukan dan tidak bisa kita lakukan pemadanan di SIKS-NG.
  12. Konsultasi dengan Operator sekolah tempat anak anda sekolah terkait pemadanan data pada sistem dapodik dan Emis dengan Dokumen kependudukan anda yang sudah valid.
Cek Bansos PKH

Untuk mengetahui anda sebagai salah satu penerima bansos PKH bisa dilakukan dengan login cekbansos.kemensos.go.id. Namun sebelum anda login pada portal cekbansos.kemensos.go.id pkh, pastikan anda sudah terdaftar dalam DTKS, karena hanya yang terdaftar di DTKS informasinya akan ditampilkan di cek bansos PKH.

Kita berharap setelah KPM mengetahui beberapa penyebab bansos PKH tidak cair dan segera menempuh langkah-langkah perbaikan yang disebutkan diatas. Semoga bagi KPM yang belum cair-cair bansos PKH segera cair di gelombang selanjutnya.

0 Response to "1 Tahun Lebih Bansos PKH Tidak Cair, Apa Penyebabnya ?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel