Bagaimana Solusi Cara Mengganti Tanggal Lahir yang Salah di STR Lama Tenaga Kesehatan

Solusi Cara Mengganti Tanggal Lahir yang Salah di STR Lama Tenaga Kesehatan.

Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Kesehatan adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

STR  merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh SIP (Surat Izin Praktik) atau SIK (Surat Izin Kerja). Masa berlaku STR adalah selama 5 tahun dan dapat diperpanjang setiap 5 tahun. STR dianggap sudah tidak berlaku apabila masa berlaku habis, dicabut atas dasar peraturan perundang-undangan, atas permintaan yang bersangkutan, atau yang bersangkutan meninggal dunia. 

Pengajuan STR untuk tenaga kesehatan melalui MTKI. Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia yang selanjutnya disingkat MTKI adalah lembaga untuk dan atas nama Menteri yang berfungsi menjamin mutu tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terdiri dari unsur kementerian dan organisasi profesi kesehatan.

Mulai 2021, untuk para tenaga kesehatan (nakes) sudah bisa mengajukan STR melalui online yang disebut dengan Aplikasi registrasi STR online. Aplikasi registrasi STR melalui web ktki.kemkes.go.id digunakan didalam pengajuan registrasi STR secara elektronik untuk Tenaga Kesehatan (e-STR) dan Tenaga Apoteker (ESTRA). 

Untu para nakes yang STR nya sudah ada dan masih aktif namun ada kekeliruan data di STR lama, ini akan menjadi salah satu kendala saat perpanjangan STR Nakes kedepannya. 

Anda salah satu yang mengalami permasalah tersebut, solusinya akan diuraikan dibawah ini.

Nakes bisa memanfaatkan  helpdesk.ktki@kemkes.go.id pada Aplikasi registrasi STR online. Tanggal lahir yang salah di STR lama akan menjadi kendala ketika perpanjangan STR Tenaga Kesehatan di KTKI. Solusi Cara Mengganti Tanggal Lahir yang Salah di STR Lama Tenaga Kesehatan bisa ikuti langkah-langkah berikut :

  1. Buatlah surat pernyataan dengan tanda tangan di atas meterai Rp. 10.000,- yang menyatakan bahwa tanggal lahir di STR lama anda adalah salah, dan tuliskan tanggal lahir yang benar sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).  

  2. Satukan surat pernyataan tersebut dalam satu berkas PDF (bersama dokumen dibawah ini menjadi 1 dokumen PDF) dengan urutan sebagai berikut :
    - STR Lama,
    - Surat Pernyataan Bermeterai
    - Ijazah
    - dan KTP. 

  3. Kirimkan Dokumen/berkas tersebut melalui email Anda ke helpdesk.ktki@kemkes.go.id dengan menuliskan permasalahan yang Anda alami terkait kesalahan data tanggal lahir di STR lama.

  4. Tunggu balasan email dari helpdesk antara 1-3 hari, jika belum ada balasan, cek email Anda, apakah alamat tujuan sudah benar atau belum.

  5. Jika sudah mendapat balasan, silakan cek data Anda di web perpanjangan STR KTKI yaitu https://ktki.kemkes.go.id/registrasi

Contoh surat nya dibawah ini.

Cara Mengganti Tanggal Lahir yang Salah di STR Lama Tenaga Kesehatan

Demikian Solusi Cara Mengganti Tanggal Lahir yang Salah di STR Lama Tenaga Kesehatan, semoga bisa membantu anda, silahkan bagikan juga kepada yang lain.

0 Response to "Bagaimana Solusi Cara Mengganti Tanggal Lahir yang Salah di STR Lama Tenaga Kesehatan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel