Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021

PMK tentang Dana Desa Tahun 2021
Dana Desa untuk tahun 2021 kembali dilanjutkan sebagaimana masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021. Anggaran Dana Desa ini diperuntukkan bagi desa dan digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga : Permendes PDTT Republik Indonesia No 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2021

Untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, maka perlu diatur pengelolaan Dana Desa.Dan juga untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (8) Undang-undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam peraturan tersebut disebutkan mekanisme pengalokasian Dana Desa dan juga penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021.

Untuk selengkapnya bisa Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021


Semoga bermanfaat, silakan dishare untuk semua.

Mari bergabung dengan FansPage kami di Facebook :

https://www.facebook.com/Berbagidesa/

0 Response to "Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel