Fungsi Materai dan Tarif Bea Materai Tahun 2021

Fungsi Materai dan Tarif Bea Materai Tahun 2021
Materai merupakan label yang sangat penting pada dokumen-dokumen penting atau resmi. Percetakan Materai tempel dilakukan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) yang ditunjuk oleh Bank Indonesia. Materai yang dikeluarkan pemerintah Republik Indonesia digunakan untuk membayar pajak atas dokumen. Dalam selembar materai tertera bea yang ditetapkan pemerintah yang semula terdiri dari materai 3.000 dan 6.000 rupiah. 

Taukah anda apa fungsi meterai itu sendiri ? Fungsi materai sebagai berikut :

  • Pemungutan pajak atas suatu dokumen yg menjadi objek Bea Meterai
  • Menjadikan suatu dokumen dapat digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan
  • Memiliki kekuatan hukum apabila terdapat subjek atau pihak yang membuat dokumen
  • Memberikan nilai hukum pada sebuah dokumen penting yang memiliki suatu nilai tertentu

Baca juga : Download Undang-undang No 10 Tahun 2020 Tentang Bea Materai 2021

Pemerintah mulai tahun 2021 akan mulai menetapkan peraturan terbaru tentang Bea Materai. Undang-undang tentang Bea Materai terbaru telah disahkan pada tanggal 26 Oktober 2020 oleh pemerintah yaitu Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Dalam UU ini disebutkan Bea Materai hanya berlaku satu tarif yaitu Rp 10.000 dan mulai berlaku per 1 Januari 2021 dengan masa transisi 1 tahun. 

Dokumen yang dikenakan Bea Meterai, yaitu :

  1. Dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata; dan
  2. Dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Selama masa transisi, meterai 6.000 dan 3.000 masih bisa digunakan selama 1 tahun kedepan dengan syarat nilai total materai tempel yang dibubuhkan dalam Dokumen paling sedikit Rp 9.000 (sembilan ribu rupiah) dengan tata cara sebagai berikut :
  • Menempel 3 buah meterai 3.000
  • Menempel meterai 3.000 dan 6.000
  • Menempel 2 buah meterai 6.000

Cara tersebut untuk mengganti meterai 10.000 selama masih dalam masa peralihan/transisi 1 tahun sebagaimana tertuang dalam pasal 28 UU Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Materai.

Demikian sedikit paparan tentang Fungsi Materai dan tarif Bea Materai Tahun 2021, semoga bermanfaat bagi sahabat Berbagidesa.

Silakan dishare untuk semua.
Mari bergabung dengan FansPage kami di Facebook :

https://www.facebook.com/Berbagidesa/

0 Response to "Fungsi Materai dan Tarif Bea Materai Tahun 2021"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel