BLT Dana Desa Diperpanjang Tahun 2021 Berdasarkan Permendes PDTT

BLT Dana Desa Tahun 2021
Pandemi Covid-19 di tahun 2021 nampaknya belum ada tanda-tanda berakhir. Pandemi COVID-19 adalah bencana yang disebabkan oleh faktor non alam yaitu Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat Desa, sehingga mengakibatkan korban jiwa manusia serta dampak sosial, ekonomi, kesehatan dan kejiwaan atau psikologis manusia.

maka oleh sebab itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa menjadi hal yang sangat penting. Pemerintah pusat dibawah komando Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI perlu memperpanjang pemberian BLT Dana Desa ditahun 2021, sebagaimana tertuang dalam Permendes no 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.

Baca juga : Permendagri RI Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT Dana Desa sendiri adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dengan kriteria yang disepakati dan diputuskan melalui musyawarah Desa.Bantuan ini diberikan demi mewujudkan Desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagai salah satu prioritas untuk pencapaian SDGs Desa.

Dalam permendes tersebut tidak disebutkan berapa lama jangka waktu perpanjangan BLT Dana Desa ditahun 2021. Perpanjangan BLT Dana Desa ditahun 2021 merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat miskin.

Baca juga : Apa itu SDGs Desa dan 18 Tujuannya

Untuk lebih lengkapnya bisa lihat didalam ketentuan umum di pasal 1 Permendes PDTT Republik Indonesia No 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2021 dengan mendownload disini 

Semoga bermanfaat, silakan dishare untuk semua.

Mari bergabung dengan FansPage kami di Facebook :

https://www.facebook.com/Berbagidesa/

0 Response to "BLT Dana Desa Diperpanjang Tahun 2021 Berdasarkan Permendes PDTT"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel